PUSKESMAS MPUNDA MENGGUNAKAN RIMPU DAN SAMBOLO PADA SAAT PELAYANAN

Menindaklanjuti surat ederan dari bapak PJ Wali Kota Bima, terkait dengan penggunaan Rimpu dan Sambolo setiap hari kamis pada saat jam kerja dimulai dari hari ini tanggal 22 februari 2024.
hal ini bertujuan untuk melestarikan budaya Rimpu dan penggunaan Sambolo di masyarakat bima sehingga akan meningkatakan UMKM kota Bima dan sekitarnya